Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang Lebaran.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar, bersama personel, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujar Harry Azhar, Selasa 17 Maret 2026.

Harry menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

“Di lokasi ini, Polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.

Perwira Menegah Polri itu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Gresik Pimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2026
Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane
Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:14 WIB

Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polres Ngawi dalam Ops Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:33 WIB

Kapolres Kediri Kota Monitoring Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:22 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Titik Banjir dan Longsor

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:20 WIB

Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa pasca Ledakan di Masjid Jember

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Kapolres Magetan Gelar Baksos: Ojol dan Tukang Becak Terima Bingkisan Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:50 WIB

Polres Bojonegoro Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja, 13 Tersangka Ditangkap

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:09 WIB

Polres Bojonegoro dan BKP Silaturahmi, Ajak Pesilat Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Kesiapan Posyan Terpadu Alun – alun Kota dan Pospam Kenanten Mojokerto

Berita Terbaru