Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal sempat mengamankan dua warga Pradah Kali Kendal, Surabaya yaitu, Af dan SM pada Desember 2025 terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dipastikan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah klarifikasi atas informasi yang diterima petugas.

“Memang benar kami sempat mengamankan dua orang warga Pradah Kali Kendal terkait dugaan judi online. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana,” ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2025) .

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya dan Bhayangkari Bantu Kaum Difabel

Ia menegaskan, kedua warga tersebut kemudian dipulangkan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak diamankan.

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya isu permintaan uang tebusan dalam proses pemulangan kedua orang tersebut.

Menurut Andrianto, seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak ada uang tebusan. Pemulangan dilakukan karena yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Polsek Sukomanunggal mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum.(*)

Berita Terkait

Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo
Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 14:27 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:30 WIB

Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:30 WIB

Korve Penuh Semangat dalam menjaga kebersihan, Kapolres Magetan Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:22 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:11 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:07 WIB

Quick Response Call Center 110, Polres Mojokerto Kota Tangani Laporan Penemuan Orang Meninggal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:36 WIB

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:41 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Berita TNI

Persit Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 23 Feb 2026 - 15:58 WIB

BERITA POLRI

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Feb 2026 - 14:27 WIB