Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 tersangka jambret berinisial TS (33) warga Boyolangu dan APK (25) warga Desa Rejoagung.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana pada Kamis (29/1/2026) diungkap bahwa keberhasilan penangkapan pelaku jambret ini berkat komitmen Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.

Kasus pertama yaitu penjambretan di lokasi Kalidawir dengan korban Nadif Fatur Rohma (24) warga Desa Krosok yang dilakukan tersangka APK (25). Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy, 3 pc Handphone, 1 senapan angin, 1 topi, 2 hodie dan 1 celana panjang.

Modus yang dilakukan APK yaitu mencari korban perempuan yang melalui jalanan sepi, lalu mengikutinya selanjutnya menarik paksa barang bawaan hingga korban jatuh.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Kasus kedua, TKP di wilayah Campurdarat yang dilakukan tersangka TS (33) dengan korban Sukatin (69) warga Desa Tanggung.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 kalung liontin 3,11 gram, 1 unit motor Honda PCX beserta kunci, 2 set nopol kendaraan, 1 helm dan sepasang selop.

Modus pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat ke korban. Saat korban lengah, pelaku menarik paksa kalung dan langsung melarikan diri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 479 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB