Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 tersangka jambret berinisial TS (33) warga Boyolangu dan APK (25) warga Desa Rejoagung.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana pada Kamis (29/1/2026) diungkap bahwa keberhasilan penangkapan pelaku jambret ini berkat komitmen Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.

Kasus pertama yaitu penjambretan di lokasi Kalidawir dengan korban Nadif Fatur Rohma (24) warga Desa Krosok yang dilakukan tersangka APK (25). Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy, 3 pc Handphone, 1 senapan angin, 1 topi, 2 hodie dan 1 celana panjang.

Modus yang dilakukan APK yaitu mencari korban perempuan yang melalui jalanan sepi, lalu mengikutinya selanjutnya menarik paksa barang bawaan hingga korban jatuh.

Baca Juga:  Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik

Kasus kedua, TKP di wilayah Campurdarat yang dilakukan tersangka TS (33) dengan korban Sukatin (69) warga Desa Tanggung.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 kalung liontin 3,11 gram, 1 unit motor Honda PCX beserta kunci, 2 set nopol kendaraan, 1 helm dan sepasang selop.

Modus pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat ke korban. Saat korban lengah, pelaku menarik paksa kalung dan langsung melarikan diri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 479 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Berita Terbaru