Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 tersangka jambret berinisial TS (33) warga Boyolangu dan APK (25) warga Desa Rejoagung.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana pada Kamis (29/1/2026) diungkap bahwa keberhasilan penangkapan pelaku jambret ini berkat komitmen Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.

Kasus pertama yaitu penjambretan di lokasi Kalidawir dengan korban Nadif Fatur Rohma (24) warga Desa Krosok yang dilakukan tersangka APK (25). Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy, 3 pc Handphone, 1 senapan angin, 1 topi, 2 hodie dan 1 celana panjang.

Modus yang dilakukan APK yaitu mencari korban perempuan yang melalui jalanan sepi, lalu mengikutinya selanjutnya menarik paksa barang bawaan hingga korban jatuh.

Baca Juga:  Akibatkan Korban Luka Berat, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan

Kasus kedua, TKP di wilayah Campurdarat yang dilakukan tersangka TS (33) dengan korban Sukatin (69) warga Desa Tanggung.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 kalung liontin 3,11 gram, 1 unit motor Honda PCX beserta kunci, 2 set nopol kendaraan, 1 helm dan sepasang selop.

Modus pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat ke korban. Saat korban lengah, pelaku menarik paksa kalung dan langsung melarikan diri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 479 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB