sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro memberikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti dugaan lemahnya peran Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) dalam proyek jalan rigid beton dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Kepala Desa Mori, Wahyudi, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, serta tidak benar jika disebut terjadi pola one man show dalam pengelolaan proyek.
“Perlu kami luruskan, Timlak tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai SK. Tidak ada yang namanya Timlak hanya pajangan. Semua proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan dilakukan bersama-sama,” tegas Wahyudi, Rabu (28/1/2026).
Terkait dirinya yang lebih banyak tampil memberikan keterangan ke publik, Wahyudi menjelaskan bahwa hal tersebut murni sebagai bentuk tanggung jawab kepala desa sebagai penanggung jawab umum kegiatan, bukan berarti mengambil alih tugas teknis Timlak.
“Secara struktur saya memang pembina. Tapi ketika ada persoalan dan polemik di masyarakat, saya wajib tampil menjelaskan. Itu tidak bisa diartikan bahwa semua kendali teknis ada di saya,” jelasnya.
Pemdes Mori kembali menegaskan bahwa kegagalan pengecoran dan pembongkaran jalan rigid tersebut murni akibat kualitas beton dari pihak penyedia yang tidak sesuai spesifikasi, bukan karena kelalaian atau rekayasa dari pihak desa maupun Timlak.
“Material datang dalam kondisi sudah tidak memenuhi standar mutu. Begitu kami tahu hasilnya tidak sesuai, langsung kami hentikan dan kami bongkar. Ini justru bukti bahwa pengawasan tetap berjalan,” tegas Wahyudi.
Ia juga membantah adanya tudingan bahwa penyedia beton merupakan “titipan” atau hasil pengondisian.
“Pemilihan penyedia dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Tidak ada intervensi, tidak ada pesanan, tidak ada titipan. Kalau sekarang muncul masalah, itu murni wanprestasi dari pihak penyedia,” ujarnya.
Menanggapi desakan audit dari berbagai pihak, Pemdes Mori menyatakan sangat terbuka dan siap diperiksa oleh Inspektorat maupun APH.
“Kami justru senang kalau diperiksa. Supaya semuanya terang benderang. Dari awal kami tidak ada niat main-main dengan anggaran negara,” kata Wahyudi.
Ia juga menegaskan bahwa Timlak tidak pernah ditekan atau diintervensi untuk menerima material yang tidak sesuai.
“Kalau tidak sesuai spesifikasi, ya ditolak. Fakta bahwa jalan itu dibongkar membuktikan bahwa tidak ada kompromi terhadap kualitas,” tambahnya.
Pemdes Mori berharap semua pihak tidak membangun opini atau asumsi yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.
“Kami tidak anti kritik, tapi mari sama-sama menunggu hasil pemeriksaan resmi. Jangan sampai muncul narasi seolah-olah ini ada permainan, padahal faktanya ini adalah kelalaian pihak penyedia,” pungkas Wahyudi.
Pemdes Mori menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini secara transparan dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan pembangunan desa tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.(Bud)












