Desak Pencekalan WNA Rusia, GRIB Jaya Banyuwangi Ajukan RDP ke DPRD

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Banyuwangi secara resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Banyuwangi menyusul viralnya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF.

Ketua DPC GRIB Jaya Banyuwangi, Yahya Umar yang akrab disapa Bang Yahya, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan masyarakat lokal. Ia menegaskan, dugaan penganiayaan terhadap seorang pengusaha sound system yang terjadi di pintu masuk kawasan Marina Boom beberapa waktu lalu telah menimbulkan keresahan publik.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas masyarakat. Kami memandang perlu adanya kejelasan penanganan hukum serta transparansi dari pihak berwenang,” ujar Bang Yahya saat memberikan keterangan, didampingi Sekretaris DPC.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyuwangi, GRIB Jaya menyampaikan permohonan agar dilakukan RDP guna membahas sejumlah poin penting. Di antaranya adalah penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut, dugaan penyalahgunaan izin keimigrasian oleh WNA bersangkutan, serta pengawasan legalitas tenaga kerja asing di wilayah Banyuwangi.

GRIB Jaya juga meminta agar sejumlah instansi terkait dihadirkan dalam forum RDP tersebut, antara lain Polresta Banyuwangi, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuwangi.

Menurut Bang Yahya, kehadiran instansi tersebut sangat penting untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada publik, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga:  Hanya 12 Jam! Motor Kembali, Bayu Warga Ngawi Tak Kuasa Tahan Haru: "Terima Kasih Pak Polisi"

Dalam keterangannya, GRIB Jaya juga menyoroti pentingnya peran pengawasan terhadap orang asing (POA) yang dilakukan oleh pihak imigrasi dan dinas tenaga kerja. Imigrasi memiliki kewenangan dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas WNA, termasuk memeriksa dokumen seperti visa dan izin tinggal, serta memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja bertugas mengawasi aktivitas ketenagakerjaan WNA, termasuk memastikan kelengkapan izin kerja serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sinergi antara kedua lembaga ini dinilai krusial untuk mencegah potensi pelanggaran hukum oleh tenaga kerja asing di daerah.

Lebih lanjut, GRIB Jaya Kabupaten Banyuwangi secara tegas meminta kepada pihak imigrasi, DPRD, serta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pencekalan terhadap WNA berinisial AF agar tidak melarikan diri sebelum proses hukum selesai.

“Kami berharap ada tindakan tegas dan terukur. Jangan sampai kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat Banyuwangi,” tegas Bang Yahya.

Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus tersebut, serta respon resmi dari DPRD Banyuwangi terkait permohonan RDP yang telah diajukan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di daerah, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi Implementasi KUHAP bagi PPNS
Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Magetan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Polres Ngawi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT
HJKS ke-733, API Doakan Kota Pahlawan Semakin Maju dan Sejahtera
Sambangi Lahan Pertanian, Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Berikan Motivasi kepada Petani
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Kediri Kota Ajak Personel Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila
Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger
Berita ini 25 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:42 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:03 WIB

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:58 WIB

Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:57 WIB

Idul Adha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:32 WIB

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Berita Terbaru