Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Di lokasi tesebut Polisi menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya.

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.

“Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).

Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga:  Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB