Kabar Bebasnya Terduga Pengedar Sabu Warga Pengalangan Gresik, Kasat Narkoba Tanjung Perak : Saya Belum Masuk

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dugaan penangkapan seorang warga Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Oktober 2025 menyisakan sejumlah tanda tanya.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya proses penindakan, namun berakhir dengan pemulangan terduga dengan adanya kabar uang tebusan.

Berdasarkan penelusuran awal, aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak disebut-sebut mengamankan seorang pria inisial TLS, warga Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, di kediamannya pada Oktober 2025.

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dugaan Penindakan di Rumah Terduga

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan dilakukan langsung di rumah TLS. Namun, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi mengenai waktu pasti penggerebekan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum TLS pasca penindakan.

Tidak ditemukan pula publikasi resmi atau rilis perkara dari kepolisian yang menjelaskan apakah kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau dihentikan.

Kabar Pemulangan dan Dugaan Aliran Uang

Persoalan kian mengundang perhatian publik setelah muncul informasi lanjutan bahwa setelah sempat diamankan, TLS disebut telah dipulangkan.

Dalam informasi yang beredar, pemulangan itu diduga disertai adanya pembayaran uang dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Namun demikian, kabar tersebut hingga kini belum disertai bukti transaksi, dokumen resmi, maupun keterangan dari aparat penegak hukum. Informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polisi Amankan Dua Remaja Bersajam Hendak Tawuran di Surabaya

Kepolisian Belum Mengetahui

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.

Saat dimintai keterangan terkait dugaan penangkapan dan pemulangan tersebut, AKP Putra mengaku belum mengetahui perkara dimaksud.

“Saya belum masuk itu mas, terima kasih,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, melalui pesan singkat, Senin (19/1/2026).
“Salam kenal ya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Satresnarkoba terkait keberadaan atau status perkara yang dimaksud.

Celah Transparansi Penanganan Perkara

Minimnya informasi resmi membuka ruang spekulasi publik.

Dalam praktik penegakan hukum, setiap penindakan kasus narkotika semestinya disertai administrasi yang jelas, mulai dari surat penangkapan, berita acara pemeriksaan, hingga kejelasan status hukum terduga.

Jika benar terjadi penangkapan, publik berhak mengetahui dasar hukum pemulangan terduga, apakah karena tidak cukup bukti, rehabilitasi, restorative justice, atau alasan hukum lainnya.

Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Nama dan peristiwa yang disebutkan masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas internal.

Media akan terus menelusuri informasi ini, termasuk meminta keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kejelasan kronologi dan akuntabilitas penanganan perkara.(her)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 117 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:44 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Perubahan KUHP dan KUHAP

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:53 WIB

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:25 WIB

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:14 WIB

Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ciptakan Budaya Tertib Lalin

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:09 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:47 WIB

Pasang Alarm Gratis di Polsek Wonocolo Sepuluh Pendaftar Pertama Diberi Bonus Buah Durian

Berita Terbaru