Kabar Bebasnya Terduga Pengedar Sabu Warga Pengalangan Gresik, Kasat Narkoba Tanjung Perak : Saya Belum Masuk

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dugaan penangkapan seorang warga Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Oktober 2025 menyisakan sejumlah tanda tanya.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya proses penindakan, namun berakhir dengan pemulangan terduga dengan adanya kabar uang tebusan.

Berdasarkan penelusuran awal, aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak disebut-sebut mengamankan seorang pria inisial TLS, warga Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, di kediamannya pada Oktober 2025.

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dugaan Penindakan di Rumah Terduga

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan dilakukan langsung di rumah TLS. Namun, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi mengenai waktu pasti penggerebekan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum TLS pasca penindakan.

Tidak ditemukan pula publikasi resmi atau rilis perkara dari kepolisian yang menjelaskan apakah kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau dihentikan.

Kabar Pemulangan dan Dugaan Aliran Uang

Persoalan kian mengundang perhatian publik setelah muncul informasi lanjutan bahwa setelah sempat diamankan, TLS disebut telah dipulangkan.

Dalam informasi yang beredar, pemulangan itu diduga disertai adanya pembayaran uang dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Namun demikian, kabar tersebut hingga kini belum disertai bukti transaksi, dokumen resmi, maupun keterangan dari aparat penegak hukum. Informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga:  75M uang Judi Online Disita oleh Bareskrim Polri

Kepolisian Belum Mengetahui

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.

Saat dimintai keterangan terkait dugaan penangkapan dan pemulangan tersebut, AKP Putra mengaku belum mengetahui perkara dimaksud.

“Saya belum masuk itu mas, terima kasih,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, melalui pesan singkat, Senin (19/1/2026).
“Salam kenal ya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Satresnarkoba terkait keberadaan atau status perkara yang dimaksud.

Celah Transparansi Penanganan Perkara

Minimnya informasi resmi membuka ruang spekulasi publik.

Dalam praktik penegakan hukum, setiap penindakan kasus narkotika semestinya disertai administrasi yang jelas, mulai dari surat penangkapan, berita acara pemeriksaan, hingga kejelasan status hukum terduga.

Jika benar terjadi penangkapan, publik berhak mengetahui dasar hukum pemulangan terduga, apakah karena tidak cukup bukti, rehabilitasi, restorative justice, atau alasan hukum lainnya.

Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Nama dan peristiwa yang disebutkan masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas internal.

Media akan terus menelusuri informasi ini, termasuk meminta keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kejelasan kronologi dan akuntabilitas penanganan perkara.(her)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru