Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep, Polda Jatim, memperketat pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan guna mencegah maraknya peredaran narkoba.

Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi internal yang menunjukkan peningkatan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, khususnya di sejumlah kecamatan kepulauan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim selama 2025, terdapat beberapa wilayah kepulauan yang dinilai rawan peredaran narkoba, di antaranya Pulau Kangean, Masalembu, dan Pulau Sapeken.

“Berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba dari tim Reskoba Polres Sumenep selama 2025, setidaknya ada beberapa kecamatan di wilayah kepulauan yang rawan peredaran narkoba,” ujar AKBP Rivanda, S.I.K, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, pada tahun 2026 pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan tersebut.

“Ini untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba di pulau-pulau lain yang berada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Salah satu kasus menonjol yang terjadi di wilayah kepulauan, lanjut Kapolres Sumenep adalah penemuan barang bukti narkoba seberat 38 kilogram di perairan laut Masalembu, sekitar empat mil dari tepi pantai, pada awal Juni 2025.

Barang haram tersebut ditemukan oleh empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40).

Keempat nelayan tersebut menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di laut saat sedang menangkap ikan.

Drum tersebut kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan kepada pihak Koramil serta Polsek setempat, sebelum akhirnya diserahkan langsung ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Konser Hardcore

“Berkaca dari kejadian tersebut, ke depan kami akan memperketat pengamanan di wilayah kepulauan dengan mengoptimalkan peran Polisi Air dan Udara (Polairud) serta memperkuat kerja sama dengan TNI,” tegas AKBP Rivanda.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim, penanganan kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama 2025, Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap 70 kasus narkoba dengan total 98 tersangka.

Sementara pada tahun 2024, tercatat 45 kasus dengan 68 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2025 meliputi sabu-sabu seberat 500,27 gram, pil inex sebanyak 69 butir, serta pil YY sebanyak 11.065 butir.

Sedangkan pada 2024, barang bukti yang diamankan berupa 183,72 gram sabu-sabu, 15 butir pil inex, dan 1.102 butir pil YY.

Dari sisi peran pelaku, Polres Sumenep Polda Jatim mengamankan dua orang bandar, 45 pengedar, 27 kurir, dan 24 pemakai.

Sementara pada tahun 2024, jumlah pelaku terdiri atas 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir.

Kapolres Sumenep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Deteksi dini dengan menginformasikan setiap kejadian yang mencurigakan sangat penting dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB