Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal dan 34 Kasus Narkoba

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Polres Magetan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan.

Dalam paparannya, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Magetan melalui jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 157 kasus kriminalitas dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 88 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Magetan dan dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres merinci, tiga jenis kasus kriminal terbanyak yang ditangani sepanjang tahun 2025 yakni kasus penipuan sebanyak 24 kasus,pencurian dengan kekerasan (curas) 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 16 kasus.

Selain itu, Polres Magetan juga menangani sejumlah **kasus menonjol dan viral** yang mendapat perhatian publik, di antaranya:

* Perseteruan antar perguruan pencak silat
* Laka kereta api Malioboro Ekspres
* Pembobolan ATM di minimarket Kecamatan Barat
* Perampokan minimarket di Kecamatan Maospati
* Pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Karas
* Kasus penipuan dan penggelapan salah satu koperasi
* Kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur
* Kasus pembunuhan bayi
* Aksi main hakim sendiri terhadap Anak terduga pelaku pencurian

Tak hanya di bidang kriminalitas, Polres Magetan melalui Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Rinciannya meliputi kasus sabu-sabu 22 kasus, obat keras berbahaya (daftar G) 9 kasus, ganja 2 kasus, serta obat-obatan berbahaya (okerbaya) 2 kasus dengan total 40 tersangka yang diamankan dan terbanyak 22 tersangka pada umur 20-30 tahun. 

Baca Juga:  Polsek Semampir Amankan Tersangka Copet di Komplek Wisata Religi Sunan Ampel

Kapolres Magetan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tahun ini menjadi salah satu capaian penting karena berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, sekaligus menjadi pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbesar yang pernah ditangani Polres Magetan hingga saat ini.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Magetan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan kami tidak akan memberi ruang bagi para pelakunya,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin selama tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Magetan yang telah mendukung tugas-tugas Polri. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Magetan, tetapi milik kita semua,” ungkapnya.

Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana, tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga Magetan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres Magetan.

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB