Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur menggagalkan peredaran bawang bombay impor ilegal dengan modus penyamaran dokumen sebagai cangkang sawit.

Sedikitnya 4 kontainer atau sekitar 72 ton bawang bombay berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (23/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontainer.

Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan peraturan karantina.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Karantina, bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia dan positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing mengatakan atas temuan tersebut, komoditas itu direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan.

Kombes Pol H.M Sihombing menegaskan bahwa praktik penyelundupan komoditas pertanian dengan pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” tegas Kombes Sihombing.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polisi telah menetapkan tersangka berinisial SS selaku direktur perusahaan pengiriman bawang bombay.

Dikatakan oleh Kombes Sihombing, tersangka telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025.

“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar,” terang Kombes Sihombing.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih dilakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Sementara itu Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru