Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sangkapura

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam satu hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FA (58) dan BU (48). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu.

Kasus pertama diungkap sekitar pukul 07.45 WIB di pinggir jalan Dusun Timurrujing, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura.

Petugas gabungan Polsek Sangkapura dan Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan tersangka FA.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,597 gram dan 0,628 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tak berselang lama, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Pelabuhan Sangkapura, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura.

Tersangka kedua adalah BU, diamankan dengan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu seberat 0,061 gram, 0,064 gram dan 0,082 gram serta satu unit handphone.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat aktif dalam peredaran narkotika di wilayah kepulauan Bawean.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Gresik Ringkus Dua Penadah, Empat Motor Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan

“Kedua tersangka kami amankan saat menguasai narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam menjual dan menjadi perantara jual beli narkoba,” tegas AKP Ahmad Yani.

AKP Ahmad Yani menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Gresik dalam menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik, termasuk di Bawean. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.(*)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 32 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru