Pelaku Curanmor Gunakan Daster Saat Beraksi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Uniknya saat beraksi, pelaku AS (37) menggunakan daster.

Hal tersebut diungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H. saat konferensi pers pada Kamis (11/12/2025). Beliau menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan disebuah kos di Sidoarjo ini merupakan residivis pencurian dari 3 kasus berbeda.

“Pelaku merupakan residivis dari kasus pencurian LPG pada tahun 2017, kasus Pencurian burung dua kali pada tahun 2021 dan 2023,” ujar AKBP Herdiawan.

Kapolres juga menuturkan niat mencuri pelaku berawal saat bermaksud meminjam uang dari saudara pada Jumat (21/11) sekira pukul 18.00 WIB melihat kendaraan korban terparkir didepan rumah dengan kunci kontak masih tertancap. Kemudian AS kembali pada Sabtu (22/11) pukul 02.00 dini hari menjalankan aksinya bermodus menggunakan daster dengan dalih untuk menyamarkan wajah dan bentuk tubuhnya.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Namun, aksinya tertangkap kamera CCTV di lokasi TKP gang buntu Kel. Sentanan, sehingga usai dilakukan penyelidikan pada Selasa (2/12) di sebuah kos di Sidoarjo. Pelaku diamankan berikut barang bukti yaitu daster yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor hasil penjualan motor curian, surat-surat kendaraan kendaraan yang dicuri.

Dari hasil penyidikan, AS mengaku bahwa motor yang dicuri telah dijual di sosial media dengan hasilnya telah digunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor, 1 set Kompor dan LPG, serta Kipas Angin. Karena perbuatannya pelaku di persangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun.

Selain itu, AKBP Herdiawan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat meninggalkan kendaraan pastikan kendaraan dikunci stang serta menghimbau untuk saling menjaga dan peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB