Gercep, Polsek Geneng Polres Ngawi Ringkus Pelaku dan Amankan Motor Hasil Kejahatan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Polsek Geneng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Wonosobo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (3/12/2025).

Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggota reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial MRA (18), warga Ngawi.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Geneng, hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.

Kasus ini bermula saat korban Agus Diharmanto, warga Dusun Wonosobo, pada Rabu (3/12/2025) mendapati sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi AE-4309-KT yang di parkir di dalam rumahnya, dengan kondisi kunci masih menancap, sudah tidak ada di tempatnya. Kemudian korban segera melapor ke Polsek Geneng pukul 22.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Geneng langsung melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis "Mari Nyoblos Mangan Wareg" di Kota Surabaya

Berdasarkan informasi warga serta hasil pendalaman unit Reskrim, maka pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, memberikan tanggapan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi respon cepat dan kerja keras anggota Polsek Geneng dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum akhir tahun,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon pada Kamis (4/12/2025).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga seperti sepeda motor, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang diparkir.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Geneng Polres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut dan disangkakan pada pasal 363 KUHP.

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB