Polres Probolinggo Amankan Pria Gay Asal Madura yang Gelapkan 10 Motor

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus kencan sesama jenis.

Tersangka berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor milik F (27), warga Kabupaten Jember.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Mapolsek Sukapura, bahwa motornya dibawa kabur oleh pelaku saat keduanya menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan.

Di aplikasi Wala itu diduga aplikasi penyuka sesama jenis atau biseksual.

Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel.

Setelah puas melakukan hubungan seksual pelaku menunggu pasangan lengah. Saat korban sedang mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur motor korban.

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu,” ungkap AKBP Wahyudin, Jumat (7/11).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan hubungan asmara dengan korban untuk memuluskan niat jahatnya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Bungah, Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Amankan Tiga Truk, Satu Eksavator

Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban pelaku membawa kabur motor korban dan menjualnya di wilayah Madura.

“Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur,” jelas Kapolres Probolinggo.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Saat ini keberadaan barang bukti sepeda motor yang diduga telah dijual pelaku di Madura sedang ditelusuri Polisi.

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dari 11 kasus tindak pidana konvensional yang berhasil diungkap total petugas mengamankan 12 tersangka. Capaian ini melampaui target operasi yakni sembilan kasus.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa Operasi Sikat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dan Polres jajaran dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, dan Sajam. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkas AKBP Latif. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo
Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja
Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba
Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal
Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35 WIB

Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:38 WIB

Dzikir Pagi Bersama Kapolres Ngawi, Perkuat Keimanan di Bulan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:17 WIB

Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan 1447 H

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:17 WIB

Polres Bondowoso Gelar Patroli Sahur Jaga Kekhusyukan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Bangun Kedekatan Spiritual, Polres Kediri Kota Istiqomah Tarawih Bersama Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

Senin, 23 Februari 2026 - 14:22 WIB

Polres Magetan Gelar Patroli Skala Besar Malam Ramadan, Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Senin, 23 Februari 2026 - 14:20 WIB

Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

Berita Terbaru