Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pelaku diketahui bernama MA (48), warga Dusun Semendi, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu dikenal sebagai preman di salah satu pangkalan halte angkutan dan bus.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa MA pernah melakukan pemukulan kepada salah satu pedagang dan dilaporkan ke Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota dan berakhir dengan Restoratif Justice (RJ) pada tanggal 17 September 2025.

Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya bersama anggota Unit Reskrim, tengah melaksanakan patroli kringserse dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Operasi tersebut menyasar pelaku tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan bahan peledak dan senjata tajam.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman

Saat melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, anggota kami melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik di dalam tas warna abu-abu yang dibawa pelaku,” ujar Kompol Muljono, kepada media di Mapolsek Purworejo, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa: Satu buah tas warna abu-abu yang berisi satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik dengan panjang sekitar 32 cm, gagang kayu cokelat, serta sarung kayu warna cokelat dan Satu potong kaos lengan pendek warna hitam.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Muljono menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain memeriksa pelaku dan memeriksa saksi-saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB