Polsek Menganti Gerebek Sabung Ayam Di Bongso Wetan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Upaya kepolisian memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Gresik terus digalakkan.

Polsek Menganti melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (11/10/2025) sore.

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam di area persawahan desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Tri Widodo, bersama timnya segera bergerak menuju lokasi

Namun, medan lokasi yang berada di tengah sawah terbuka, sekitar 700 meter dari jalan raya, membuat para pelaku memiliki waktu untuk melarikan diri sebelum petugas tiba.

Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Menganti langsung menuju ke lokasi.

Tapi saat tim sampai disana, para pelaku sudah membubarkan diri.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, petugas tetap mengambil tindakan tegas.

Sejumlah barang bukti berupa terpal dan kurungan ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat untuk mencegah kegiatan serupa terulang.

Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Warga dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Saat ini, Polsek Menganti masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan meresahkan warga tersebut.(*)

Berita Terkait

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Kejurnas Muaythai Indonesia 2026 Dimulai, PBMI Targetkan Lahir Juara Baru

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Muaythai Jatim Bidik Juara Umum Kejurnas IMC 2026, 87 Atlet Diterjunkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Kesehatan Mental Atlet Jadi Sorotan, KONI Jatim Luncurkan Gerakan Atlet Laki-Laki Berani Bercerita

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:44 WIB

PBMI Pastikan Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 Siap Digelar, Bekasi Matangkan Seluruh Persiapan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Baso Juherman: Penataran Jadi Kunci Lahirkan SDM Muaythai Berkualitas di Jawa Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

KONI Jatim Dukung Sport Intelligence, Pembinaan Atlet Kini Berbasis Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:58 WIB

Rakor Bersama Cabor Berjalan Lancar, Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Langsung Ditindaklanjuti

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Wilayah 2

Berita Terbaru