Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah kabupaten Tuban Jawa Timur.

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan 2 pelaku yakni S (26) warga kecamatan Tambakboyo serta MN (23) warga kecamatan Semanding.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah maupun kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polisi mendapatkan keterangan bahwa para pelaku juga melakukan berbagai macam pencurian di 7 lokasi yang berbeda.

Pelaku berinisial S terpaksa diberikan hadiah timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan.

“Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap AKP Dimas.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada karena para pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari rumah dan warung yang minim pengawasan.

“Karena pelaku ini sistemnya hunting mencari rumah dan warung yang kosong untuk melakukan aksinya,” terang Kasat Reskrim.

Pelaku diamankan Polisi di wilayah kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

“Kendaraan masih belum dijual, masih dikuasai oleh pelaku lalu kita amankan,” imbuhnya.

Selain sepeda motor, Polisi juga mengamankan 63 buah tabung gas elpiji kosong ukuran 3 kg yang sebelumnya sudah dijual sekitar 100 ribu per tabung pada seseorang yang saat ini masih berstatus menjadi saksi yang berdasarkan KUHP bisa dikenakan pasal 480 sebagai penadah.

Baca Juga:  Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

“Namun kita lihat nanti hasil bagaimana, tentunya perkembangan akan didalami dari hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim selain pelaku yang sudah diamankan masih terdapat dua Pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda diantaranya ada yang berperan mengawasi dan ada yang sebagai eksekutor .

“Masing-masing memiliki peran berbeda disetiap TKP,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tujuh lokasi yang menjadi sasaran para pelaku diantaranya, pencurian sepeda motor di kecamatan Tambakboyo, pencurian handphone di area pasar kecamatan Plumpang.

TKP Ketiga pencurian di sebuah warung kopi diseputaran jembatan Kepet, pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram di 2 TKP yaitu gudang wilayah kecamatan Plumpang dan Semanding.

Keenam pencurian Laptop dan TV di sebuah caffee di wilayah Semanding dan ketujuh pencurian speaker aktif di wilayah Kecamatan Palang.

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya 1 lembar STNK sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol S 2128 EL, 1 buah kunci remote asli, 63 buah tabung Elpiji 3 Kg, 1 buah Laptop Asus, 1 (satu) buah TV Cooca serta 1 set speaker aktif. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru