Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah kabupaten Tuban Jawa Timur.

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan 2 pelaku yakni S (26) warga kecamatan Tambakboyo serta MN (23) warga kecamatan Semanding.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah maupun kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polisi mendapatkan keterangan bahwa para pelaku juga melakukan berbagai macam pencurian di 7 lokasi yang berbeda.

Pelaku berinisial S terpaksa diberikan hadiah timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan.

“Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap AKP Dimas.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada karena para pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari rumah dan warung yang minim pengawasan.

“Karena pelaku ini sistemnya hunting mencari rumah dan warung yang kosong untuk melakukan aksinya,” terang Kasat Reskrim.

Pelaku diamankan Polisi di wilayah kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

“Kendaraan masih belum dijual, masih dikuasai oleh pelaku lalu kita amankan,” imbuhnya.

Selain sepeda motor, Polisi juga mengamankan 63 buah tabung gas elpiji kosong ukuran 3 kg yang sebelumnya sudah dijual sekitar 100 ribu per tabung pada seseorang yang saat ini masih berstatus menjadi saksi yang berdasarkan KUHP bisa dikenakan pasal 480 sebagai penadah.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka

“Namun kita lihat nanti hasil bagaimana, tentunya perkembangan akan didalami dari hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim selain pelaku yang sudah diamankan masih terdapat dua Pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda diantaranya ada yang berperan mengawasi dan ada yang sebagai eksekutor .

“Masing-masing memiliki peran berbeda disetiap TKP,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tujuh lokasi yang menjadi sasaran para pelaku diantaranya, pencurian sepeda motor di kecamatan Tambakboyo, pencurian handphone di area pasar kecamatan Plumpang.

TKP Ketiga pencurian di sebuah warung kopi diseputaran jembatan Kepet, pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram di 2 TKP yaitu gudang wilayah kecamatan Plumpang dan Semanding.

Keenam pencurian Laptop dan TV di sebuah caffee di wilayah Semanding dan ketujuh pencurian speaker aktif di wilayah Kecamatan Palang.

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya 1 lembar STNK sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol S 2128 EL, 1 buah kunci remote asli, 63 buah tabung Elpiji 3 Kg, 1 buah Laptop Asus, 1 (satu) buah TV Cooca serta 1 set speaker aktif. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB