Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.

Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).

Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.

Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.

Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.

Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif. (Tyaz)

Berita Terkait

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Rabu, 24 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B

Selasa, 23 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Ini Dalam Tasyakuran HUT Lantas ke – 70

Berita Terbaru