Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter Miras Jenis Arak Dikemas Dalam Botol

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BANYUWANGI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.

Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB