Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 6 Tersangka Komplotan Curanmor yang Beraksi di 16 TKP

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Aksi komplotan pencuri motor yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Enam orang pelaku berhasil dibekuk setelah terungkap terlibat dalam 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo.

Para tersangka yang diamankan antara lain IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). Polisi menyebut, sebagian dari mereka adalah pemain lama yang sudah beraksi sejak belasan tahun lalu.

“Komplotan ini lihai berpindah-pindah lokasi, mulai dari Pasuruan hingga Sidoarjo. Mereka punya peran berbeda, ada eksekutor, penyedia sarana, hingga penadah,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa SH., MH., Rabu (3/9/2025).

Dalam setiap aksinya, para pelaku kerap menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor.

Tak jarang mereka juga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor berbagai merek, enam surat-surat kendaraan, kunci T, hingga dompet dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kekerasan yang Mengakibatkan Korban MD di Gresik

SA (38) bahkan tercatat pernah melakukan pencurian sejak 2003. Rekam jejak kriminalnya panjang, mulai dari mencuri Honda Supra X di Gempol, Pasuruan, hingga Honda Revo di Sidoarjo pada Juli 2025.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan, keberhasilan ini berkat kerja keras tim Satreskrim yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami imbau warga agar lebih berhati-hati, gunakan kunci ganda, dan parkir di lokasi yang aman. Bila ada hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dengan keberhasilan ungkap kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya
Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka
Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM
Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir
Diduga Alami KDRT, Seorang Dokter Cantik Minta Keadilan
Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan
Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan
Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 11:08 WIB

Polisi Bersama Pemkab Ponorogo Sidak Sejumlah SPBU Cek BBM Pertalite

Minggu, 2 November 2025 - 09:32 WIB

Polisi Ngawi Sigap Bantu Evakuasi Kebakaran Rumah Warga di Mantingan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:29 WIB

Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

Sabtu, 1 November 2025 - 10:30 WIB

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

Sabtu, 1 November 2025 - 10:28 WIB

Ribuan Driver Ojol Deklarasi Kamtibmas “Jogo Jatim” di Stadion Gajayana Polresta Malang Kota Berbagi Beras dan Helm Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Berita Terbaru