Lakukan Curanmor di Enam TKP, Pria Asal Cerme Ditangkap Polsek Menganti

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diduga menerima hasil tindak pidana pencurian sepeda motor.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap NIS yang ternyata juga melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Menganti.

TKP curanmor di Menganti, Masjid Miftakul Huda Desa Sidojangkug Kecamatan Menganti menggasak Honda Beat, Musholah Thorikul Huda Dusun Kebondalem Desa Domas Kecamatan Menganti menggasak Honda Beat.

Wilayah Kedamean, masjid wilayah Kecamatan Kedamean menggasak motor Yamaha Mio.

Kemudian di Balongpanggang Masjid Balongpanggang menggasak Honda Beat.

Juga dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Dawar Blandong Mojokerto.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moh. Dawud menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik korban Eko Rahmawato, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, saat terparkir di Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas, pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kekerasan yang Mengakibatkan Korban MD di Gresik

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di Mushola Miftahul Huda, dan kami berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan, BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 Nopol W 3141 KS.

Satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru Nopol S 1052 PM yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

Rekaman CCTV saat tersangka melakukan aksinya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 8 juta.

Kapolsek Menganti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras anggota yang selalu berkomitmen memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke Kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres, apabila mengetahui tindak pidana,” tegas AKP Moh. Dawud.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.(*/hr)

Berita Terkait

Ringkus 13 Pengedar Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan Barang Bukti Senilai 300 Juta
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Truk Pengangkut Diamankan di Jember
3×24 Jam, Residivis Curanmor 30 TKP diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Tindaklanjuti Laporan Warga Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba
Polres Ponorogo Ungkap Produksi Obat Ilegal, Ribuan Botol Diamankan
Laporan Dugaan Penggelapan Rp 200 Juta di Polresta Sidoarjo Belum Ada Kejelasan, Pelapor : Saya Harus Lapor Kemana?
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Sejarah Singkat Hari Juang Polri yang Diperingati Hari Ini

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Hari Juang Polri 2025 Kabid Humas Polda Jatim : Momentum Teladani Perjuangan Pahlawan Kepolisian Rebut Kemerdekaan RI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:55 WIB

Kapolri Resmikan Patung M. Jasin, Abadikan Sejarah Polisi Istimewa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Hadiri Groundbreaking di Sidoarjo, Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 458 SPPG

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Kunjungi 2 Ponpes di Jatim, Kapolri: Amanat Presiden Menjaga Kerukunan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Berita Terbaru