Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Truk Pengangkut Diamankan di Jember

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – JATIM, Aksi jeli tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter miras yang dikemas dalam botol, Minggu pagi (17/8/2025)

Kejadian ini bermula saat tim Alap-Alap sedang patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Jalan yang menurun dan sempit tiba-tiba dilewati sebuah truk merah Isuzu ELF dengan kecepatan cukup tinggi, yang membuat Polisi curiga.

Tak tunggu lama, truk bernopol N-8751 UE itu dihentikan tepat di depan sebuah Gudang dan setelah diperiksa, ternyata benar dugaan Polisi.

Truk yang dikendarai RS (36), warga Dampit Malang bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang, kedapatan mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi

Tanpa basa-basi, keduanya langsung digelandang ke Mako Polres Jember Polda Jatim bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Heru, Selasa (19/8/25).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Jember Polda Jatim akan terus mengoptimalkan patroli untuk memelihara Kamtibmas.

“Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal
Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo
Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:38 WIB

Dzikir Pagi Bersama Kapolres Ngawi, Perkuat Keimanan di Bulan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:17 WIB

Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan 1447 H

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:17 WIB

Polres Bondowoso Gelar Patroli Sahur Jaga Kekhusyukan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

Senin, 23 Februari 2026 - 14:22 WIB

Polres Magetan Gelar Patroli Skala Besar Malam Ramadan, Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Senin, 23 Februari 2026 - 14:20 WIB

Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli

Senin, 23 Februari 2026 - 09:33 WIB

Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Semangat di Bulan Puasa

Berita Terbaru