Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BLITAR – JATIM, Satuan Reskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Dalam peristiwa tersebut, Sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari Enam anak di bawah umur dan Tiga orang dewasa.

Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan Enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kejadiannya di Tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri,” ujar AKP Momon Suwito, Kamis (7/8).

Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh Sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

“Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan silat tanpa izin,” ujar AKP Momon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya.

Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial.

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.

Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama.

Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.

Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu celana pendek warna biru,Satu jaket merah,Satu kaos hitam dan Dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya hingga 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkas AKP Momon Suwito.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Berita Terkait

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung
Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita
Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Gerakan Pangan Murah : Polres Tuban Siapkan 12 Ton Beras SPHP

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Semarak Kemerdekaan Warnai Gerakan Pangan Murah Polres Batu

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Polres Pasuruan Gelorakan Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Polisi Ngawi Patroli Obvit di Sine, Wujudkan Program Presisi Kapolri

Berita Terbaru