Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di Masjid Jami’ Gresik, Jalan Wachid Hasyim, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban, Muhammad Badrul Falikhin, kehilangan ponselnya saat beristirahat usai salat dzuhur di lantai 2 masjid.

Setelah menerima laporan dengan Nomor: LP/B/17/VII/2025/Polsek Gresik Kota, petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.

Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaus hitam mencuri ponsel milik korban saat korban tertidur. Ciri-ciri fisik pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman tersebut.

Upaya pengejaran membuahkan hasil tiga hari kemudian. Pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaksanaan kringserse atau patroli wilayah, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV.

Pelaku diketahui bernama F, berusia 22 tahun, alamat Dusun Asongkah Daya, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Polda Jatim dan Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Barang Ilegal

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu dus ponsel merek Redmi Note 14 milik korban, rekaman CCTV, songkok berwarna hitam, serta sarung yang dikenakan saat melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan jajarannya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya sedang kami kembangkan untuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa di tempat lain,” ujar Iptu Suharto.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama jemaah masjid, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan untuk menghindari kejadian serupa.(*/hr)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Susuri Jalanan Kota, Satlantas Polres Gresik Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah Berbagi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Polresta Malang Kota Gelar Bakkes Ajak Warga Makan Bersama dan Periksa Kesehatan Gratis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bantu Warga Hadapi Kemarau, Polsek Ngambon Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus ke-XV, Perkuat Silaturahmi dengan Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Kediri Kota Pererat Sinergi dengan Ulama, Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso Perkuat Kondusivitas Kamtibmas

Berita Terbaru