Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – JATIM, Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

Aksi ini menyebabkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 330 juta, yang baru saja ditarik dari bank.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa tersangka utama yang berhasil diamankan adalah RF warga Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Batam dan berhasil kami tangkap pada 21 Juli 2025,” kata AKBP Andin, Rabu (30/7).

Kapolres Ponorogo menerangkan, peristiwa pecah kaca mobil itu terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban bernama Riko, usai mencairkan uang sebesar Rp 330 juta di Bank BNI Jalan HOS Cokroaminoto, kemudian menuju ke Jalan Wibisono No. 87, untuk menemui sejumlah saksi dan mencari tempat kost.

Saat korban dan rekan-rekannya naik ke lantai dua untuk melihat kamar kost, pelaku yang sebelumnya sudah memantau dari bank mulai menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Wajah Baru Mayday di Nganjuk, Eksibisi Voli Satukan Pemerintah dan Buruh untuk Dukung Iklim Investasi

“Pelaku utama lainya berinisial AL alias Rau memecahkan kaca bagian depan kiri menggunakan alat, lalu mengambil uang tunai yang ditaruh di jok,” ujar Kapolres Ponorogo.

Uang hasil curian langsung dibawa kabur oleh AL yang berboncengan dengan RF, sementara Dua tersangka lainnya yakni RSN dan AG (DPO) bertugas memantau dan memberi informasi.

Setelah beraksi, para pelaku langsung kabur ke arah Trenggalek. Tersangka RF sempat melarikan diri ke Batam sebelum akhirnya dibekuk.

Polisi masih memburu Dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni AG dan RSN yang turut terlibat dalam aksi pencurian ini.

“Kasus ini adalah bentuk kejahatan yang terorganisir dan lintas daerah. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih DPO,” tegas AKBP Andin.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (*)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 12:57 WIB

Kapolsek Prigen Jadi Komandan Upacara di SMKN 1 Prigen, Ajak Siswa Cegah Kenakalan Remaja dan Jauhi Narkoba

Senin, 22 September 2025 - 12:06 WIB

Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

Jumat, 19 September 2025 - 11:18 WIB

Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran

Kamis, 18 September 2025 - 11:10 WIB

Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Senin, 15 September 2025 - 07:44 WIB

Jalankan Misi Kemanusiaan, 247 Siswa Diktuk Bintara SPN Polda Jatim Tempuh Ekspedisi Darat 15 KM

Minggu, 14 September 2025 - 14:47 WIB

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem”

Senin, 8 September 2025 - 12:49 WIB

Cetak Polisi Humanis, 247 Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Dibekali Teknik Dalmas

Sabtu, 6 September 2025 - 12:33 WIB

Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

Berita Terbaru