Ungkap Kasus Sabu, Polres Pasuruan Amankan Pasutri di Rembang dan Sita 4.5 Gram Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap sepasang suami istri yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan keduanya, polisi menyita enam kantong plastik berisi sabu dengan total berat ±4,561 gram, alat hisap, timbangan elektrik, hingga uang tunai hasil transaksi narkoba sebesar Rp3.350.000.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Petugas awalnya mengamankan SNT (31), warga Dusun Blarang, Desa Blarang, Kecamatan Tutur. Saat digeledah di depan rumah kawasan Dusun Beran, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, ditemukan sabu yang diakui milik suaminya, SLH (30), warga setempat.

“SLH sempat melarikan diri, namun berhasil kami tangkap 30 menit kemudian tak jauh dari lokasi. Keduanya mengaku mendapat barang dari seorang bandar berinisial SUHU yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres.

Barang bukti yang disita antara lain sabu dalam enam kantong plastik masing-masing seberat 0,847 gram; 0,822 gram; 0,783 gram; 0,773 gram; 0,768 gram; dan 0,568 gram, serta alat komunikasi, timbangan, plastik kosong, alat hisap, dan kotak rokok berisi sabu.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

AKBP Jazuli menyebut, motif keduanya adalah keuntungan ekonomi dan penggunaan sabu secara gratis. “Mereka mengedarkan sabu dengan keuntungan Rp200 ribu per gram dan bisa mengonsumsinya tanpa biaya. Ini sangat merusak dan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberantas narkotika sampai ke akar. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar agar tidak menjadi sasaran peredaran gelap narkoba,” tegas Kapolres.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB