sentralmerahputih.id | Surabaya – Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan dua orang oknum Aktivis yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paweai.
Mereka yang diamankan yaitu, SH, dan SF, di sebuah Cafe yang berada di daerah Prapen, Surabaya, Sabtu (19/7/2025) malam.
Kedua orang yang menurut informasi merupakan oknum aktivis itu diamankan Subdit Jatanras Polda Jatim lantaran diduga melalukan aksi pemerasan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp 50 juta.
Kedua oknum aktivis itu mengancam akan melakukan aksi demo jika permintaan uang yang mereka minta sebesar Rp 50 juta tidak diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Mereka juga mengancam akan melakukan aksi dengan mengatasnamakan mahasiswa.
“Jadi sebelumnya mereka mengirim surat terkait pemberitahuan aksi demo, kalau permintaan uang tidak dikasih, mereka rencananya akan melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, pada hari ini Senin 21 Juli 2025, dengan titik kumpul di Taman Apsari, dengan massa demo 200 orang,” kata sumber media ini, Senin (21/7/2025).
Masih menurut sumber media ini menyebut bahwa dua oknum aktivis itu tidak hanya kali ini saja melakukan pengancaman kepada OPD di lingkup Pemprov Jatim.
Mereka juga diduga mengatasnamakan Mahasiswa untuk melakukan aksinya.
Kabar diamankannya dua oknum aktivis itu dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Jumhur mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh dua oknum aktivis itu masih dalam tahap pengembangan.
“Iya benar (mengamankan dua oknum aktivis) masih pengembangan,” kata Jumhur melalui pesan whatsapp, Senin (21/7/2025).(hr)