Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Kasus pembunuhan wanita muda disalah satu losmen di Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Polsek Sukun.

Hanya Lima hari sejak kejadian, pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di rumahnya, Desa Patuk Wicis, Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (22/6/2025).

Peristiwa tragis yang dialami Korban dengan inisial EMF (29), terjadi pada Senin (17/6) dini hari, di salah satu Losmen yang berada wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Jenazah EMF asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, ditemukan penjaga losmen BB (60), posisi jenazah di atas kasur kamar nomor 11, kondisi tertutup bantal dan mulutnya disumbat kain.

Saat konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kronologi kasus tersebut kepada awak media.

“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Nanang, Senin (23/6/3025).

Menurut Kombes Nanang, titik terang kasus berawal dari pelacakan Handphone (HP) korban yang sudah tidak ada Chipnya.

HP dibawa pelaku, kemudian dibuang di sekitar Terminal Landungsari.

Penyidik berhasil melacak data email korban yang terhubung pada perangkat tersebut, menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku.

Setelah mendapatkan petunjuk teknis dan dukungan keterangan saksi serta barang bukti lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan AK di rumahnya

Baca Juga:  Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

“Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, sebab korban meminta bayaran Rp500 ribu, namun pelaku tidak sanggup membayar, akhirnya muncul pertengkaran, hingga pelaku mencekik korban dan meninggal dunia,” terang Kombes Nanang.

Menurut keterangan penjaga Losmen, Pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.

Kekerasan yang berujung kematian itu diketahui pelaku keluar kamar dan bilang ke penjaga Losmen mau membeli makanan, tapi tidak segera balik lagi.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia satu jam setelah pasangan tersebut check-in pada Minggu (16/6) malam,” jelas Kombes Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku AK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP jika penyidik menemukan bukti pembunuhan dilakukan secara berencana.

Selain itu, Pasal 339 KUHP atau Pasal 458 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 juga dapat dikenakan apabila pembunuhan dilakukan bersamaan dengan tindak pidana lainnya.

Dari kejadian kasus ini, Kombes Pol Nanang pastikan setiap bentuk kejahatan, apalagi menghilangkan nyawa, bakal ditindak tegas.

Jenazah korban yang sebelumnya dievakuasi ke RSSA Malang untuk keperluan autopsi, kini masuk pada tahap pemberkasan untuk diserahkan ke Keluarganya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat, Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya menjaga kondusivitas wilayah secara profesional. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB