Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Polsek Bringin Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pemuda berinisial S (40) warga Bringin, berhasil diamankan di wilayah hukum Bringin karena kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak jowo tanpa izin resmi.

Kejadian bermula saat Polsek Bringin yang dipimpin Kapolsek Bringin Sulis Baskoro, S.H., bersama Aiptu Hartono dan anggota lainnya melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Saat melintas di simpang tiga tugu Winong Barat, Desa Krompol, Kecamatan Bringin, petugas mencurigai seorang pemuda yang berada di pinggir jalan sendirian.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan barang bawaan, petugas menemukan satu botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi cairan mencurigakan.

Setelah ditelusuri, cairan tersebut diketahui merupakan arak jowo, jenis miras tradisional yang tidak memiliki izin edar dari pejabat berwenang dan terlapor mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya, yang hendak digunakan untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Bringin yang responsif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau mengedarkan miras tanpa izin, mengingat dampak negatifnya terhadap ketertiban umum dan keselamatan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres Ngawi, pada Jumat (13/6).

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa Polres Ngawi dan Polsek jajaran akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, terlapor dikenai pelanggaran Pasal 4 ayat (2) dan (3) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru