Ketua Umum LBH Lentera Merah Putih Keberatan Papan Bicaranya Dirusak

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JANGKARNESIA.COM, Makassar | Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn. Keberatan atas pengrusakan papan bicara yang dipasang sekitar satu tahun lalu di atas Objek Sengketa di jalan Poros Pakkatto Desa Romangloe yang bergulir pada beberapa tahun lalu hingga saat sekarang belum juga selesai. 21/07/2023
Dahlan selaku Klien atau pihak yang dirugikan atas pengrusakan tersebut telah resmi melaporkan hal tersebut di POLDA SULSEL. Beberapa hari lalu didampingi Kuasa Hukumnya Sandi Pajri, SH., MH selaku Tim Hukum dari Kantor LBH LMP. Ungkapnya
Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat whatsapp Sandi Pajri  membenarkan laporan tersebut karena beliau sendiri yang mendampingi untuk membuat Laporan Resmi di Polda Sulsel beberapa hari lalu. 
Sandi Pajri menambahkan bahwasanya “apapun modelnya ketika barang atau properti milik orang lain yang dirusak maka tentu hal tersebut ada suatu Perbuatan Pidana yang dapat menimbulkan kerugian baik materil dan immateriil, dan sangat disayangkan kanapa mesti merusak papan bicara, kalaupun merasa benar maka tempulah hukum baik Pidana atau Perdata.” 
Hal ini sangat disayangkan karena laporan klien kami pada laporan sebelumnya di Polres Gowa terkait penipuan dan penggelapan hak atas tanah dan bangunan milik Klien Kami pada beberapa bulan lalu belum dapat kepastian hukum  dan salah satu terlibat dalam laporan tersebut adalah oknum Notaris dan oknum Polisi Aktif. Jelasnya
Laporan : MB
Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak Beradik Diamankan

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kualitas Beras

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi, AKP Karno Budidaya Madu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polwan Polres Bondowoso Berbagi Minuman, Suasana Antrian BBM di SPBU Jadi Segar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Ibu Nortaji yang Sempat Dirawat di Griya Lansia Malang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Pengesahan Warga Perguruan Silat Untuk Keamanan

Berita Terbaru