Ayah di Wringinanom Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Tiga Kali

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Gresik – Seorang Ayah di Kabupaten Gresik tega menyetubuhi anak tirinya sendiri inisial SH yang berusia 20 tahun di rumahnya daerah Dusun Tlanak, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (31/5/2025).

Pelakunya yaitu HA (37) warga Dan Krajan, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Ironisnya, HA tega menyetubuhi korban hingga tiga kali dalam waktu tiga jam ketika kondisi rumah sedang sepi.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kronologi perbuatan bejat pelaku itu bermula ketika istri pelaku sedang keluar rumah untuk menghadiri acara wisuda adek korban yang duduk di bangku SD.

Saat itu, pelaku hanya berdua dengan korban didalam rumahnya.

“Jadi waktu istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban ini menghadiri wisuda adek korban, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi menyetubuhi korban,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu ketika konferensi pers, di Mapolres Gresik, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut AKBP Rovan menjelaskan bahwa awalnya pelaku ini nafsu melihat korban sedang tidur menggunakan celana legging ketat.

Kemudian, pelaku memanggil korban dan menunjukan foto alat vital korban yang dimiliki oleh pelaku di handphone milik pelaku.

Setelah itu, pelaku mengancam akan menyebar foto alat vital korban kalau tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku.

“Jadi pelaku mengancam korban akan menyebar foto alat vital korban kalau tidak mau melakukan hubungan badan dengan si pelaku,” jelas Rovan.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

Setelah itu, korban yang merasa terancam kemudian hanya bisa pasrah ketika pelaku memaksa melakukan hubungan badan hingga tiga kali dalam waktu tiga jam.

Setelah puas menyetubuhi anak tirinya sendiri, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

“Jadi korban dipaksa ditarik kedalam kamar, kemudian pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali. Setelah itu pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban,” terang Rovan.

Keesokan harinya, tepatnya pada Minggu (1/6/2025) korban melarikan diri kerumah neneknya dan menceritakan kejadian yang dialami korban kepada saudaranya.

Mendengar pengakuan korban, keluarga korban langsung emosi dan mendatangi rumah pelaku, serta sempat menghajar pelaku.

“Jadi korban keesokan harinya langsung kabur ke rumah neneknya, dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Sontak keluarga korban emosi dan langsung mencari pelaku ke rumahnya, karena geram, keluarga korban sempat melakukan perbuatan anarkis kepada pelaku. Beruntung pelaku masih bisa diselamatkan oleh anggota dari Polsek Wringinanom,” jelas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 C UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS atau pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(hr)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru