Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LUMAJANG – Dua orang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Keduanya adalah HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang, keduanya berasal dari Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran Polsek Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pnangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi dari warga, Polisi segera melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang mencurigakan.

“Saat diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengaku bernama HN alias Nan, dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil interogasi terhadap HN, Polisi memperoleh informasi tambahan terkait komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang, yakni HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Berdasarkan pengakuan tersebut Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan ST di rumahnya beberapa jam kemudian.

Baca Juga:  7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

“Kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga rekannya yang masih buron,” tambah AKBP Alex.

Diketahui, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024.

Adapun lokasi pencurian tersebut berada di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

Pelaku RD sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh pengadilan.

“Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami,” ujar Kapolres Lumajang.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curwan), yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Lumajang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB