Amankan Ribuan BB Narkoba di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Amankan ribuan barang bukti Narkoba, Anggota Polres Mojokerto berhasil ringkus 8 pelaku di wilayah hukum.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Resnarkoba IPTU Arif Setiawan dan Kasihumas IPDA Slamet Haryono di depan awak media saat konferensi pers pada Rabu (28/05/2025).

Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat. diamankan 8 tersangka dari 7 kasus yang berperan sebagai pengedar Narkotika dan Obat Keras, berinisial (GT),(RK),(NF),(SH),(AA),(IM),(IH),(IJ) dengan rata rata berumur sekitar 30 tahun.

IPTU Arif memaparkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkotika jenis Sabu total 217,53 gram, Obat Keras jenis Pil Double L Sebanyak 8.450 butir yang menurut Tersangka akan di edarkan di kalangan pelajar/ anak muda.Selain itu juga diamankan 8 HP dan 4 sepeda motor serta peralatan untuk menggunakan narkotika.

Para tersangka juga mengaku saat ini untuk uang penjualan dikirim melalui aplikasi keuangan baik perbankan maupun alikasi DANA dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Gunakan Daster Saat Beraksi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Warga yang berhasil diselamatkan 10.623 Jiwa (dengan asumsi perbandingan ) 1 gram sabu: 10 orang dan 1 butir pil Double L : 1 Orang.

Para pelaku saat ini terancam dengan UU Narkotika dan UU Kesehatan melalui Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar. Serta juga melanggar Pasal 435 Sub 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 5 Milyar.

Seluruh upaya ini dilakukan dari tanggal 29 April hingga 27 Mei 2025 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ini merupakan Komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Astacita Presiden RI melalui pemberantasan penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, AKBP Daniel juga menyampaikan kepada masyarakat Mojokerto Kota jika mengetahui informasi atau segala bentuk tindak kriminalitas dapat melaporkan di Hotline 110 yang siap selama 24 jam.(Tyaz)

Berita Terkait

Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo
Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:37 WIB

Pemdes Dukuhkidul Realisasikan BKKD 2025 Untuk Infrastruktur Jalan Desa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:58 WIB

Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:14 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:09 WIB

Polresta Sidoarjo Raih Presisi Award dari Lemkapi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Bapokting

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:44 WIB

Kapolres Ponorogo Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Cukup

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:38 WIB

Hari Pertama Ramadan 1447 H, Kapolres Magetan Turun Langsung Bagikan Takjil dan Gaungkan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel

Sabtu, 21 Feb 2026 - 16:22 WIB