Amankan Ribuan BB Narkoba di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Amankan ribuan barang bukti Narkoba, Anggota Polres Mojokerto berhasil ringkus 8 pelaku di wilayah hukum.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Resnarkoba IPTU Arif Setiawan dan Kasihumas IPDA Slamet Haryono di depan awak media saat konferensi pers pada Rabu (28/05/2025).

Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat. diamankan 8 tersangka dari 7 kasus yang berperan sebagai pengedar Narkotika dan Obat Keras, berinisial (GT),(RK),(NF),(SH),(AA),(IM),(IH),(IJ) dengan rata rata berumur sekitar 30 tahun.

IPTU Arif memaparkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkotika jenis Sabu total 217,53 gram, Obat Keras jenis Pil Double L Sebanyak 8.450 butir yang menurut Tersangka akan di edarkan di kalangan pelajar/ anak muda.Selain itu juga diamankan 8 HP dan 4 sepeda motor serta peralatan untuk menggunakan narkotika.

Para tersangka juga mengaku saat ini untuk uang penjualan dikirim melalui aplikasi keuangan baik perbankan maupun alikasi DANA dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Warga yang berhasil diselamatkan 10.623 Jiwa (dengan asumsi perbandingan ) 1 gram sabu: 10 orang dan 1 butir pil Double L : 1 Orang.

Para pelaku saat ini terancam dengan UU Narkotika dan UU Kesehatan melalui Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar. Serta juga melanggar Pasal 435 Sub 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 5 Milyar.

Seluruh upaya ini dilakukan dari tanggal 29 April hingga 27 Mei 2025 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ini merupakan Komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Astacita Presiden RI melalui pemberantasan penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, AKBP Daniel juga menyampaikan kepada masyarakat Mojokerto Kota jika mengetahui informasi atau segala bentuk tindak kriminalitas dapat melaporkan di Hotline 110 yang siap selama 24 jam.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru