Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo.

Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinahkodai A (40) warga Kademangan Kota Probolinggo; dan KMN Sumber Taman 1 dinahkodai F (36) warga Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan Tiga kapal bolga tersebut dikarenakan melanggar batas wilayah tangkap ikan.

Baca Juga:  Resmob Satreskrim Polres Jombang, Buru Komplotan Pelaku Pencurian Motor di Gudo Yang Terekam CCTV

“Kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut saat melaksanakan patroli di perairan Probolinggo,” kata AKP I Wayan Mulyana, Minggu (18/5).

Ia mengatakan, Kapal bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan ini kerap kali di keluhkan oleh nelayan kecil sebab mempengaruhi hasil tangkap ikan.

Lebih lanjut AKP Wayan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah tangkap ikan.

“Patroli rutin ini akan terus dilakukan agar terwujud kondusifitas wilayah perairan tangkap diwilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk memaksimalkan pengawasan, kami juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir,” ucap AKP Wayan. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:19 WIB

Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas

Senin, 16 Juni 2025 - 15:36 WIB

Semarak Hari Pancasila, EVP MKJ PT PLN (Persero) dan GM PT PLN (Persero) UIP JBTB Tinjau Pembangunan PLTS Bali Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 11:38 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:10 WIB

Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:38 WIB

Warga Prigen Hadang Terduga Gangster, Kapolres Pasuruan Perintahkan Patroli Rutin dan Imbau Tak Bertindak Sendiri

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:03 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi se-Indonesia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:30 WIB

Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT PLN UIP JBTB Menggelar Aksi Zero Waste Warrior dengan Bersih Sungai Tukad Mati Badung Bali

Berita Terbaru

DAERAH

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:14 WIB