75M uang Judi Online Disita oleh Bareskrim Polri

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat *5.885* rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil Kembali mengungkap aktifitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka.

Diawali penangkapan pada tanggal 13 Maret 2025 di Kab. Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. QR adalah WNA asal Cina yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp14 Miliar pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. (Tyaz)

Baca Juga:  Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:57 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB