Polisi Bubarkan Balap Liar yang Ganggu Kenyamanan Warga, 29 Motor Diamankan

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNGPERAK – Meski sudah sering ditindak, namun pelaku balap liar ini tidak jera juga.

Sebanyak 29 sepeda motor berhasil disita Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai membubarkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Sebanyak 29 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Kenjeran dengan rincian, 26 motor ditilang dan tiga sepeda motor belum dilakukan penindakan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan balap liar ini dilakukan sekelompok remaja di dekat putar balik puskesmas Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan

“Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” kata Iptu Suroto , Minggu (27/4).

Penggerebekan aksi balap liar ini bermula saat anggota mendapat informasi sekumpulan pemuda hendak balap liar di lokasi.

“Personel Polsek Kenjeran langsung menuju ke Jalan Kedung Cowek dan membubarkan,” terang Iptu Suroto.

Saat anggota datang, puluhan pengendara melarikan diri dari lokasi kejadian.

Ia mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Kamis, 25 September 2025 - 13:21 WIB

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Rabu, 24 September 2025 - 12:44 WIB

Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

Selasa, 23 September 2025 - 12:21 WIB

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH

Selasa, 23 September 2025 - 12:19 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Senin, 22 September 2025 - 16:22 WIB

Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 13:00 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Jumat, 19 September 2025 - 15:21 WIB

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru