Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam di Ganungkidul Nganjuk

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa jajaran Polsek Nganjuk Kota telah mengamankan seorang pria berinisial DR (44), warga Kelurahan Kauman, karena membawa senjata tajam tanpa izin di depan rumah mertuanya di Jl. Mastrip, Ganungkidul, pada Kamis (3/4/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata tajam yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“DR kami amankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis berang sepanjang 90 cm. Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut di tengah masyarakat,” ungkap AKBP Siswantoro, Jumat (4/4/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

DR dilaporkan oleh mantan istrinya RW (43), setelah didapati memukul dan mengiris pagar rumah menggunakan senjata tajam, serta melempar jendela rumah dengan batu. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti.

Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Jumari, S.H. menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, menetapkan tersangka, dan melengkapi proses penyidikan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan lingkungan.(Tyaz)

Berita Terkait

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi
Jelang Malam Suro, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Botol Miras
Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:39 WIB

Anggota Polres Ngawi Dapatkan Vaksinasi Influenza

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:04 WIB

Waspada COVID-19, Pemkot Surabaya Lakukan Pantauan Ketat dan Minta Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:44 WIB

Cek Kesehatan Berkala, 199 Personil Polrestabes Semarang Jalani Pemeriksaan Tahap II

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:34 WIB

Tangani Penyakit Kronis, Klinik Rohima Dukung Peningkatan Kualitas Hidup Peserta Prolanis

Rabu, 16 April 2025 - 07:30 WIB

Polresta Malang Kota Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Tematik

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:05 WIB

BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik di Beberapa Titik

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:24 WIB

Satreskrim Polres Jombang Lakukan Pengecekan Rumah Pemotongan Hewan Terkait Wabah PMK

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:39 WIB

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Untuk Pencegahan PMK Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:59 WIB