Timbulkan Ledakan dan Kerugian Materi, 7 Remaja Diringkus Polres Tulungagung

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Tujuh remaja dan pelajar berinisial AA (20), ZR (19), IRK (16) pelajar, KAF (16) pelajar, MRM (17) pelajar, RRP (14) pelajar, dan GWP (14) pelajar, yang kesemuanya warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran menerbangkan balon udara berisi alat peledak.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi di Dusun Bancang Desa Gandong Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung mengakibatkan kerugian bagi 2 orang warga.

Mujadi (62) warga Denpasar mengalami luka ringan dan mobilnya rusak dan Harmudi (49) warga Tulungagung yang mengalami kerusakan pada rumahnya, jelas Kapolres.

AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, kejadian pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, itu awalnya informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Polsek Bandung bahwa  telah terjadi ledakan petasan yang diakibatkan dari balon udara.

Balon udara yang terbang dari arah utara mengarah ke rumah Harmudi (korban) tersebut dirangkai dengan petasan. Selanjutnya, petasannya jatuh ke bawah mengakibatkan ledakan yang sangat besar dirumah korban, sehingga korban mengalami luka ringan. Imbas ledakan tersebut, korban juga mengalami kerugian materiil pada rumahnya dan satu kendaraan milik Mujadi yang diperkirakan mengalami kerugian sekitar ±Rp100 juta, terang Kapolres Tulungagung saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

“Untuk menangkap para tersangka, unit inafis Polres Tulungagung dan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polsek Bandung guna melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 7 orang yang diduga menerbangkan balon udara dengan dirangkai petasan, yang mengakibatkan letusan dan kerusakan pada rumah dan kendaraan milik para korban.

Kapolres melanjutkan, awalnya ide muncul dari RRP yang tertarik postingan di YouTube dan TikTok cara membuat mercon / petasan. Akhirnya berkumpul 7 orang dengan perjanjian urunan masing-masing Rp100 ribu untuk membeli bahan.

“Sedangkan pembuatan balon udara dimulai bulan puasa sampai dengan selesai pada malam takbir. Dari hasil urunan, mereka membuat 1 buah balon udara dengan ukuran tinggi 20 meter dan diameter 30 meter. Petasan / mercon yang dirangkaikan / ditali sebanyak 100 buah ukuran kecil dengan tinggi 8 cm dan diameter 4 cm dan 5 buah petasan / mercon ukuran besar dengan tinggi 20 cm dan diameter 30 cm,” jelas AKBP Muhammad Taat Resdi.

Barang bukti yang berhasil disita, 3 buah mercon / petasan ukuran besar yang belum meledak, 17 buah mercon / petasan ukuran kecil yang belum meledak, 1 buah Arko warna merah (di TKP penerbangan balon), 1 unit mobil Daihatsu Xenia.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pidana penjara 20 tahun dan Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun serta Pasal 406 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri
Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024, Bukti PLN untuk Listrik
TOP! PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500, Bukti Nyata PLN untuk Rakyat
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP, Listrik untuk Rakyat
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Dengan Semangat Hari Lahir Pancasila, RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya
Momen Hari Lahir Pancasila, PLN Laksanakan RUPS Hari Ini, Catat Kinerja Positif Pendapatan Tembus 545 Triliun!
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:23 WIB

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024, Bukti PLN untuk Listrik

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:20 WIB

TOP! PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500, Bukti Nyata PLN untuk Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:18 WIB

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP, Listrik untuk Rakyat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:39 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Dengan Semangat Hari Lahir Pancasila, RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:40 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, PLN Laksanakan RUPS Hari Ini, Catat Kinerja Positif Pendapatan Tembus 545 Triliun!

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:19 WIB

Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas

Berita Terbaru