Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 121 Kasus Dengan 146 Tersangka

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Gresik – Polres Gresik menggelar konferensi pers hasil operasi pekat semeru tahun 2025 dan penindakan selama periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Dalam rentang waktu itu, Polres Gresik berhasil mengungkap 121 kasus dengan mengamankan 146 tersangka.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa, 121 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Gresik itu bermacam-macam.

Mulai dari kasus premanisme, judi, miras, narkoba, prostitusi, hingga balap liar.

“Jadi selama pelaksanaan operasi pekat semeru 2025, kami telah mengungkap berbagai jenis kasus kejahatan, mulai dari premanisme, judi, narkoba, prostitusi, miras, hingga balap liar,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan ketika memimpin konferensi pers, di Mapolres Gresik, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut Kapolres merinci 121 kasus kejahatan yang diungkap Polres Gresik dalam operasi pekat semeru itu yaitu, kasus premanisme ada tiga kasus dengan lima tersangka, kasus judi sebanyak 17 kasus dengan 24 tersangka, kasus Miras sebanyak 49 kasus dengan 52 tersangka, Narkoba sebanyak sembilan kasus dengan 10 tersangka, prostitusi satu kasus dengan satu tersangka, dan balap liar berhasil mengamankan 42 unit motor dengan 52 pelanggar.

Baca Juga:  Tim Putra Bhayangkara Presisi Juara I di Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2025

Dalam konferensi pers itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus selama operasi pekat semeru 2025.

“Kami tadi juga bersama Forkopimda Gresik langsung melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika berupa Sabu seberat kurang lebih 6,547 Gram, Ganja kurang lebih 1,418 Gram, dan pelangaran peredaran Miras di Kabupaten Gresik sebanyak 2500 botol berbagai merk dan ukuran,” jelas AKBP Rovan.

“Adapun tatacara pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika dilaksanakan dengan cara dihancurkan menggunakan alat Blender hingga halus dan mencampur dengan air detergen sehingga tidak dapat dipakai kembali, kemudian untuk pemusnahan barang sitaan pelanggaran peredaran Miras dengan cara dihancurkan dengan digilas menggunakan alat Berat,” imbuh AKBP Rovan.(*/her)

Berita Terkait

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Kejurnas Muaythai Indonesia 2026 Dimulai, PBMI Targetkan Lahir Juara Baru

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Muaythai Jatim Bidik Juara Umum Kejurnas IMC 2026, 87 Atlet Diterjunkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Kesehatan Mental Atlet Jadi Sorotan, KONI Jatim Luncurkan Gerakan Atlet Laki-Laki Berani Bercerita

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:44 WIB

PBMI Pastikan Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 Siap Digelar, Bekasi Matangkan Seluruh Persiapan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Baso Juherman: Penataran Jadi Kunci Lahirkan SDM Muaythai Berkualitas di Jawa Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

KONI Jatim Dukung Sport Intelligence, Pembinaan Atlet Kini Berbasis Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:58 WIB

Rakor Bersama Cabor Berjalan Lancar, Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Langsung Ditindaklanjuti

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Wilayah 2

Berita Terbaru