Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 121 Kasus Dengan 146 Tersangka

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Gresik – Polres Gresik menggelar konferensi pers hasil operasi pekat semeru tahun 2025 dan penindakan selama periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Dalam rentang waktu itu, Polres Gresik berhasil mengungkap 121 kasus dengan mengamankan 146 tersangka.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa, 121 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Gresik itu bermacam-macam.

Mulai dari kasus premanisme, judi, miras, narkoba, prostitusi, hingga balap liar.

“Jadi selama pelaksanaan operasi pekat semeru 2025, kami telah mengungkap berbagai jenis kasus kejahatan, mulai dari premanisme, judi, narkoba, prostitusi, miras, hingga balap liar,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan ketika memimpin konferensi pers, di Mapolres Gresik, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut Kapolres merinci 121 kasus kejahatan yang diungkap Polres Gresik dalam operasi pekat semeru itu yaitu, kasus premanisme ada tiga kasus dengan lima tersangka, kasus judi sebanyak 17 kasus dengan 24 tersangka, kasus Miras sebanyak 49 kasus dengan 52 tersangka, Narkoba sebanyak sembilan kasus dengan 10 tersangka, prostitusi satu kasus dengan satu tersangka, dan balap liar berhasil mengamankan 42 unit motor dengan 52 pelanggar.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Dalam konferensi pers itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus selama operasi pekat semeru 2025.

“Kami tadi juga bersama Forkopimda Gresik langsung melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika berupa Sabu seberat kurang lebih 6,547 Gram, Ganja kurang lebih 1,418 Gram, dan pelangaran peredaran Miras di Kabupaten Gresik sebanyak 2500 botol berbagai merk dan ukuran,” jelas AKBP Rovan.

“Adapun tatacara pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika dilaksanakan dengan cara dihancurkan menggunakan alat Blender hingga halus dan mencampur dengan air detergen sehingga tidak dapat dipakai kembali, kemudian untuk pemusnahan barang sitaan pelanggaran peredaran Miras dengan cara dihancurkan dengan digilas menggunakan alat Berat,” imbuh AKBP Rovan.(*/her)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB