Dalam 6 Jam, Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SAMPANG – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Polda Jatim, akhir nya dalam waktu 6 Jam berhasil mengamankan terduga pelaku Pembunuhan di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya.

“Benar, satu terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Andi Amin, Selasa (11/3/2025).

Terduga pelaku berinisial MS (30 tahun) pria asal Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Dari hasil pemeriksaan, awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Baca Juga:  Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” ujar Ipda Andi Amin.

Untuk motif pembunuhan sesuai pengakuan terduga pelaku MS, karena korban KH telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja di Malaysia.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk pendalaman kasusnya,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:35 WIB

Respons SE Pemkab, Grib Jaya: Penegakan Aturan Harus Adil dan Didahului Sosialisasi

Jumat, 10 April 2026 - 13:34 WIB

Resahkan Warga Ngrambe, Polisi Ngawi Amankan ODGJ di Pertashop Cepoko

Jumat, 10 April 2026 - 08:25 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 14:27 WIB

Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:24 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP

Kamis, 9 April 2026 - 14:20 WIB

Satlantas Bojonegoro Antisipasi Laka Lantas, Papan Imbauan Dipasang di Black Spot

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

Kamis, 9 April 2026 - 06:58 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ngawi Kota Patroli Malam

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:48 WIB