Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kertosono dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025. Empat pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.

“Operasi ini dilakukan untuk menekan angka peredaran narkotika dan memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (26/2/2025) di sebuah kamar kos di Desa Pelem, Kertosono. Tiga pria berinisial AR (35), WK (34), dan FA (31) diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,53 gram, alat hisap, ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial HK alias Jabrik. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HK (40), warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, di sebuah kos di Jalan Rambutan, Desa Pelem, Kertosono, pada hari yang sama pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

“Saat penggeledahan, kami menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat 0,79 gram, seperangkat alat hisap, satu bandel plastik klip, timbangan digital, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” jelas IPTU Sugiarto.

Dari hasil pemeriksaan, HK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kecamatan Prambon, Nganjuk. Saat ini, petugas masih memburu pemasok tersebut yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Nganjuk dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas IPTU Sugiarto. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi
Jelang Malam Suro, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Botol Miras
Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 79, Polres Blitar Salurkan Bantuan Sosial Warga Kampung Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:33 WIB

Antusias Puluhan Anak Ikut Khitan Massal Gratis Polres Pacitan di Hari Bhayangkara ke – 79

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:33 WIB

Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Hoegeng

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:40 WIB

Kapolri Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-100 Ny. Meriyati Hoegeng, Simbol Kesetiaan dan Keteladanan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Gelar Pelayanan Publik Terpadu di CFD Alun-Alun Bangil

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:42 WIB

Polres Blitar Gelar Khitan Massal Salurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel di Hari Bhayangkara ke – 79

Berita Terbaru