Edarkan Bubuk Mercon di Gondang, Dua Pelajar Diringkus Polresta Nganjuk

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua pelajar asal Kecamatan Gondang yang kedapatan memiliki dan mengedarkan bahan peledak berupa bubuk mercon, Kamis (27/2/2025).

“Kami menangkap dua tersangka saat melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Ngujung, Kecamatan Gondang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 guna mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial WA (14) dan IA (17), warga Dusun Sempayang, Desa Jaan, Gondang, diamankan bersama barang bukti empat kantong plastik bubuk mercon seberat 2,3 kg, dua timbangan elektrik, dan tiga ember plastik.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

“Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa barang bukti yang diduga akan dijual, kami masih mendalami dari mana mereka mendapatkan bubuk mercon tersebut,” ungkapnya.

Mengingat tersangka masih tergolong anak-anak, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dengan memperhatikan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Nganjuk dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak ilegal dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru