Edarkan Bubuk Mercon di Gondang, Dua Pelajar Diringkus Polresta Nganjuk

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua pelajar asal Kecamatan Gondang yang kedapatan memiliki dan mengedarkan bahan peledak berupa bubuk mercon, Kamis (27/2/2025).

“Kami menangkap dua tersangka saat melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Ngujung, Kecamatan Gondang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 guna mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial WA (14) dan IA (17), warga Dusun Sempayang, Desa Jaan, Gondang, diamankan bersama barang bukti empat kantong plastik bubuk mercon seberat 2,3 kg, dua timbangan elektrik, dan tiga ember plastik.

Baca Juga:  Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

“Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa barang bukti yang diduga akan dijual, kami masih mendalami dari mana mereka mendapatkan bubuk mercon tersebut,” ungkapnya.

Mengingat tersangka masih tergolong anak-anak, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dengan memperhatikan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Nganjuk dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak ilegal dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 juta
Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Merajut kebersamaan Anak Kolong Se-Banyuwangi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:01 WIB

LANAL BANYUWANGI GELAR KEJUARAAN TINJU PROFESIONAL DANLANAL BANYUWANGI CUP 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:24 WIB

Belum Ada Kepastian dari BPD, Warga Bandungrejo Bertahan di Balai Desa Hingga Malam

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:17 WIB

Program GAYATRI Ternak Ayam Tingkatkan Ekonomi Keluarga di Desa Mori

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:15 WIB

Warga Bandungrejo Tagih Janji BPD soal Pembentukan Panitia Pilkades PAW

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:37 WIB

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:31 WIB

Sat Samapta Polres Ngawi Gelar Patas di SMAN 1 Ngawi

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:31 WIB

Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten, Wabub Dorong Jamaah Jaga kesehatan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

DAERAH

Merajut kebersamaan Anak Kolong Se-Banyuwangi

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:40 WIB