Enam Remaja Pelaku Curas Depan Pabrik Ajinomoto Berhasil Diamankan Polisi, Satu Masih DPO

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MOJOKERTO KOTA – Polres Mojokerto Kota menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Raya Mlirip Kabupaten Mojokerto (depan PT. Ajinomoto Mojokerto) pada Sabtu (4/1/2025) lalu.

Kegiatan konferensi pers dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota pada Kamis (16/01/25) dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., dan Kasihumas IPDA Slamet Hariyono.

AKBP Daniel menjelaskan bahwa para tersangka diketahui tergabung dalam kelompok “Gangster Casper” asli dari Sidoarjo. Tersangka datang ke Mojokerto karena mendapat informasi melalui pesan singkat dari grup sosmed bahwa akan ada tawuran di Mojokerto. Mereka pergi ke arah Mojokerto dan berjumpa dengan rombongan konvoi lain.

Para pelaku mengejar korban sambil mengancam menggunakan sajam, lalu mengambil barang korban berupa 1 sepeda motor dan 1 handphone.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil tangkap 6 orang tersangka dalam kasus ini dengan mengamankan barang barang bukti yaitu 1 sepeda motor Honda Beat, 1 sepeda motor Honda Vario, 2 buah sajam jenis samurai, 1 golok sisir, 1 buah handphone, 2 jaket dan 3 hoodie.

Baca Juga:  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp103,27 Miliar

Pelaku berinisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16) masih di bawah umur dan AZ masih DPO.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.

“Saya menghimbau apabila masyarakat menemukan atau melihat konvoi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar melaporkan segera ke Polsek atau Polres yang ada di Mojokerto untuk segera kami tindak lanjuti,” ucap Daniel.

“Serta untuk pelaku atau gangster yang ada, saya menghimbau untuk tidak melaksanakan aksinya karena kapan pun dan dimanapun bila melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan kami tangkap,” tegas Daniel. (Tyaz

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Wakapolres Hingga Kasat Reskrim Polres Gresik Berganti
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Raih Juara II Ungkap Kasus Terbanyak Semester 1 Tahun 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru