sentralmerahputih.id | SURABAYA – Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin mendatangi SPKT Polda Jawa Timur, Jumat (10/1/2025)
Kedatangan Camat Asemrowo bersama kuasa hukumnya itu untuk melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila bersama staf perempuan Kecamatan waktu didatangi ormas di kantor Kecamatan Asemrowo beberapa waktu lalu.
Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin mengatakan pihaknya sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.
“Terkait penyebaran hoax terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” kata Rouf.
Dia menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.
Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeber siapa pihak yang dilaporkan.
Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
“Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoax Undang-Undang ITE,” ungkapnya.
Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.(*)