Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Yang Curi Motor dengan Modus Ngamen

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LUMAJANG – Kejadian pencurian sepeda motor di dusun Krajan, desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial PN (34), warga desa Mlawang, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang.

“Pelaku ini cukup nekat melakukan aksinya di siang hari dengan membawa kabur sepeda motor milik korban SR,” ujar Ipda Sugiarto, Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut, Ipda Sugiarto menjelaskan kronologi kejadiannya, bahwa pelaku yang awalnya hanya mengamen sambil tepuk-tepuk tangan dengan berjalan kaki sendirian keliling Ranuyoso.

Saat menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih tertancap di lubang kontak, tanpa ragu pelaku langsung menyalakan mesin dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjungperak Mitigasi Kamtibmas Jelang Ramadhan, 10 Pemuda Pesta Miras Diamankan

“Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar. Mereka langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya depan rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor, emas, dan ponsel.

Meski telah menjalani hukuman, pelaku tampaknya tak jera dan kembali mengulangi perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Ipda Sugiarto.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkas Ipda Sugiarto. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Hangatnya Silaturahmi Babinsa di Paranggupito, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru