Hingga Korban Meninggal Polisi Masih Belum Mampu Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Kusuma Bangsa

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV,  Surabaya, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit. foto : dok/ist

Korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit. foto : dok/ist

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV, Surabaya, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Namun mirisnya, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mampu mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kabar meninggalnya korban jambret di Jalan Kusuma Bangsa itu dibenarkan paman korban, Moch Syamsul Basori.

Basori mengatakan, Jenazah almarhumah dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Rangkah pada Jumat 3 Januari 2025 pagi.

“Ponakan saya yang menjadi korban penjambretan wafat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya alami sesak nafas lalu muntah darah,” kata Basori.

Basori memaparkan, Eilga merupakan putri tunggal. Sebagai paman, dia merasa sangat kehilangan. Terlebih orang tua Eilga yang sangat mencintai putri semata wayangnya itu.

Kini, pihak keluarga mendesak agar kepolisian bertindak serius untuk memberantas pelaku kejahatan jalanan.

Hal ini menurut penuturan keluarga korban penting agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

“Kami sudah melapor di Polsek Tambaksari namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini. Kami harap kepolisian bisa segera menangkap pelaku penjambretan. Jangan sampai ada korban lagi mengingat TKP rawan aksi kejahatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Seperti diketahui, Eilga jadi korban jambret saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 02.15 WIB.

Sewaktu dirawat di rumah sakit, Eilga menceritakan bahwa saat itu dirinya perjalanan pulang ke rumah sehabis kerja.

Ketika melewati kawasan Rumah Sakit DKT Gubeng Pojok, tiba-tiba ada pria mengendarai motor matic yang memepetnya dari sisi kanan.

Sejurus kemudian pria berjaket kulit dan mengenakan topi cokelat itu memotong dari depan. Pelaku lalu merebut tas milik Eilga.

Eilga yang seorang diri tak kuasa menahan tasnya ditarik oleh jambret. Motor yang dikendarainya lantas oleng. Dia pun terjatuh ke aspal.

Selain mengakibatkan Eilga terluka, kejadian penjambretan ini membuat Eilga kehilangan tasnya yang berisikan 2 HP merek iPhone X dan Vivo Y 20. Juga 2 buah STNK, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas para pelaku kejahatan, tak terkecuali pelaku penjambretan.

Saat ini, peristiwa penjambretan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan oleh polsek setempat. Para pelaku dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

“Polsek masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya, perkembangan akan disampaikan,” kata Aris, Minggu, 22 Desember 2024.(*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 303 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:33 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80, Polda Jatim Buka Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:20 WIB

Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:17 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:14 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Gelar E-Sport Cup 2026 untuk Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolda Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru