Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Dalam pers rilis akhir tahun yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan bahwa jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 persen.

Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 persen.

“Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 persen,” kata AKBP Davis, Sabtu (21/12/2024).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota Polda Jatim khususnya jajaran Satreskrim.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kami akan terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKBP Davis.

Dengan kerja sama yang solid, lanjut AKBP Davis diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) 84 kasus, penipuan 51 kasus dan penggelapan 10 kasus.

Baca Juga:  Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn

Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus, penganiayaan 37 kasus, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak 12 kasus.

Untuk kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) 9 kasus, perjudian 19 kasus dan pencurian biasa 18 kasus.

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, diantaranya Judi konvensional 1 kasus, judi online 11 kasus, tindak pidana perlindungan perempuan dan anak 5 kasus, Penyalahgunaan pupuk subsidi 1 kasus dan Tindak pidana korupsi 1 kasus.

“Ungkap kasus tersebut adalah komitmen kami mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Iptu Choirul .

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti curanmor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan.

“Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa,” ungkap Rini pemilik ranmor yang jadi korban pencurian.

Ia mengaku sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa dari Polres Pasuruan Kota jajaran Polda Jatim.

“Kalau kata orang Jawa itu “gemati” (peduli dan perhatian), terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti,” pungkas Rini Trisandi.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim optimis untuk terus menjaga keberhasilan positif ini di tahun mendatang.

Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dan masyarakat akan menjadi fokus utama.

Dengan demikian, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. (Tyaz)

Berita Terkait

Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo
Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:49 WIB

IMI Surabaya Gelar Open Call Latber, Siapkan Database dan Sekolah Balap Atlet Muda

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:48 WIB

IPSI Surabaya Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov dan Kejurprov Jatim

Senin, 16 Februari 2026 - 11:28 WIB

Taklukan Pasuruan United Lewat Adu Penalti, Persepam Pamekasan Berhasil Juarai Liga 4 Kapal Api

Senin, 16 Februari 2026 - 11:21 WIB

Lantik Pengurus Baru PSTI Jatim, Surianto Minta Fokus Pembinaan Atlet dan Dorong Pembentukan Liga

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:30 WIB

HIPMI Surabaya Juarai Kompetisi Trofeo Persaudaraan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:02 WIB

Anggota DPD RI LaNyalla Dukung Gagasan IMI Kota Surabaya Arahkan Pembalap Liar Jadi Pembalap Profesional

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09 WIB

Lantik Pengurus KONI Jatim, Marciano Norman Optimis Prestasi Olah Raga Jatim Meningkat

Senin, 9 Februari 2026 - 07:02 WIB

Seleksi Puslacab Freestyle dan Speed Rampung, Perserosi Surabaya Optimis Raih Emas Porprov Jatim 2027

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Blitar Kota Gelar Sahur Bersama Komunitas Ojol

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:32 WIB