Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas kasus perjudian.

Kali ini 8 kasus tindak pidana perjudian berhasil diungkap dan mengamankan 16 tersangka.

Dari 8 kasus perjudian yang diungkap Satreskrim Polres Pamekasan Polda Jatim tersebut, terdapat 5 kasus judi online (Judol) dan 3 kasus judi konvensional.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Zajuli Dani Iriawan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi Pers di Joglo Jokotarub Polres Pamekasan, Rabu (18/12/2024).

“Kami berkomitmen memberantas judi online (Judol) sebagaimana selaras dengan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ungkap AKP Doni.

Adapun tersangka Judol terdiri dari 5 orang inisial MKR (43), AH (51), KM (40), MM (32) dan Inisial KR (44) yang merupakan warga Pamekasan Madura Jawa Timur.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah Handphone berbagai merk, ATM dan bukti transaksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Sedangkan untuk tersangka konvensional, sebanyak 5 orang inisial MJ (50), SA (48), PL (48), MW (54) dan PD (46) warga Pamekasan.

Adapun barang bukti yang diamankan Uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 17 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 14 lembar dengan jumlah total sebesar Rp2.400.000 dan 2 set kartu remi.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Wilayah Bojonegoro

Untuk kasus judi Togel terdiri dari 5 orang inisial AK (50), AW (50), AM (50) warga Pamekasan dan MJ (52) warga Kabupaten Sampang serta MS (61) warga Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam dan lembaran kertas yang berisi rekapan angka togel.

“Untuk kasus judi Sabung Ayam kami amankan 1 orang inisial MS (49) warga Pamekasan,” kata AKP Doni.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas 2 (dua) ekor ayam jantan jenis Bangkok warna hitam kombinasi merah dan 1 (satu) buah gelanggang dengan panjang ± 4,5 Meter dan lebar 2,80 meter dan 1 (satu) buah jam dinding warna putih dan pink.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa Polri khususnya Polres Pamekasan selain melakukan penegakan hukum juga melakukan upaya preemtif maupun preventif.

“Kegiatan preemtif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan,” terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Ia mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama memberantas perjudian baik online maupun konvensional.

“Bentuknya seperti apapun, perjudian dilarang oleh Agama dan pemerintah, tentu akan ada sanksinya,” ujar AKP Sugiarto. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02 WIB

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:06 WIB

Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

Berita Terbaru