Polres Jombang Bongkar Jaringan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Jombang ketika menggelar konferensi pers kasus penyalahgunaan BBM, Selasa (17/12/2024)

Satreskrim Polres Jombang ketika menggelar konferensi pers kasus penyalahgunaan BBM, Selasa (17/12/2024)

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jombang dibongkar Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang. Selain mengamankan tiga pelaku, juga menyita barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka adalah Isnawan (41), warga Karang Menjangan, Surabaya; Priyanto alias Bejan (56), warga Sidoarjo; dan Yulius Chrystian Malakauseija (37), warga Lumajang. 

“Tiga tersangka ini sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo pada 9 Desember lalu. Polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter. Sopir truk, Isnawan, langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Hasil pengembangan mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, ketua sebuah LSM, diduga menjadi pusat penimbunan BBM ilegal selama 4-5 bulan terakhir. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa, dan beberapa pelat nomor palsu.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

“Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya. Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” jelas AKP Margono.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan sistematis. Mereka menggunakan barcode palsu untuk memanipulasi sistem pengisian BBM di SPBU. Bahkan, polisi menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi. Nomor polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina.

“Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo sudah tiga kali mengangkut BBM bersubsidi dari gudang Komarudin. Sementara sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,” ungkap AKP Margono.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

“Kami masih memburu Komarudin sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain itu, kami mendalami keterlibatan sejumlah SPBU di Jombang dan Tulungagung,” tandas AKP Margono.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti ketegasan Polres Jombang dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara.

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB