Diduga Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades Sekapuk Diamankan Polres Gresik

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – AH mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.

Hal itu setelah dilakukan sejumlah proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik terkait dugaan penggelapan aset desa yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Miliarder itu.

“Ya setelah kami lakukan proses akhirnya kami tetapkan tersangka terkait kasus penggelapan aset desa,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino di Mapolres Gresik, Jumat (29/11/2024).

Aldhino menjelaskan aset desa yang diduga digelapkan oleh mantan AH Kades Sekapuk berupa tiga buah BPKB Mobil merek Alphard, Mazda, dan Grand Livina yang merupakan inventaris desa, serta sembilan sertifikat tanah aset desa Sekapuk.

Baca Juga:  Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

“Jadi waktu serah terima jabatan Kades Sekapuk pada Desember 2023 lalu, saudara AH hanya menyerahkan tiga kunci mobil Alphard, Mazda, Grand Livina, yang merupakan inventaris desa tanpa BPKB, dan Sembilan sertifikat tanah aset desa,” terang Aldhino.

Sebenarnya, warga desa Sekapuk sudah sempat meminta agar mantan Kades Miliarder (sebutan desa Sekapuk.red) Abdul Halim menyerahkan tiga BPKB dan Sembilan sertifikat tanah aset desa secara baik-baik.

Namun, hingga sekarang AH mantan Kades Sekapuk belum juga menyerahkan inventaris desa itu ke Kantor Desa Sekapuk.

Atas perbuatanya, mantan Kades Sekapuk itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(her)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB