Diduga Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades Sekapuk Diamankan Polres Gresik

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – AH mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.

Hal itu setelah dilakukan sejumlah proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik terkait dugaan penggelapan aset desa yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Miliarder itu.

“Ya setelah kami lakukan proses akhirnya kami tetapkan tersangka terkait kasus penggelapan aset desa,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino di Mapolres Gresik, Jumat (29/11/2024).

Aldhino menjelaskan aset desa yang diduga digelapkan oleh mantan AH Kades Sekapuk berupa tiga buah BPKB Mobil merek Alphard, Mazda, dan Grand Livina yang merupakan inventaris desa, serta sembilan sertifikat tanah aset desa Sekapuk.

Baca Juga:  Usai Amankan Truk BBM PT SEAN, Satreskrim Polres Jombang Segel Gudang di Daerah Tulungagung

“Jadi waktu serah terima jabatan Kades Sekapuk pada Desember 2023 lalu, saudara AH hanya menyerahkan tiga kunci mobil Alphard, Mazda, Grand Livina, yang merupakan inventaris desa tanpa BPKB, dan Sembilan sertifikat tanah aset desa,” terang Aldhino.

Sebenarnya, warga desa Sekapuk sudah sempat meminta agar mantan Kades Miliarder (sebutan desa Sekapuk.red) Abdul Halim menyerahkan tiga BPKB dan Sembilan sertifikat tanah aset desa secara baik-baik.

Namun, hingga sekarang AH mantan Kades Sekapuk belum juga menyerahkan inventaris desa itu ke Kantor Desa Sekapuk.

Atas perbuatanya, mantan Kades Sekapuk itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(her)

Berita Terkait

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025 Amankan 10 Tersangka Sita 4,4Kg Sabu dan Ribuan Butir Okerbaya
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Satgas Pangan Polres Blitar Lakukan Pendataan Stok Beras Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:37 WIB

Launching GPM Polri Serentak, Polres Ngawi Dukung Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Polda Jatim Menggelar GPM, Serentak di Seluruh Wilayah Jawa Timur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Polres Gresik bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Dukung Stabilitas Harga Pangan Polres Malang Gelar Bazar Murah Warga Sambut Antusias

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Polres Probolinggo dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Tegalsiwalan Dampak Kekeringan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Semarak Merah Putih Sambut HUT RI ke-80 Polisi Berbagi 3.600 Bendera dan 83 Helm di Surabaya

Berita Terbaru

NASIONAL

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:40 WIB